LIBERALISME
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember
Oleh
LULUK SYARIFAH
NIM
120210302049
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Liberalisme adalah sebuah paham yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama. Sejarah liberalisme, adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu,
disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di
Italia. Paham ini muncul
ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas
melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan
politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme,
dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan
negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa
dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja
di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang
menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka
menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Prinsip dasar liberalisme
adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama,
suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme
juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya
adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan;
pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian
total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik,
lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya,
paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan
perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan
pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran,
aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol
lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling
liberal di dunia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis menetapkan beberapa rumusan masalah
sebagai berikut:
a)
Apakah Definisi dari paham
liberalisme?
b)
Bagaimana sejarah Lahirnya
Liberalisme?
c)
Bagaimana Perkembangan
liberalisme di negara maju dan berkembang?
d)
Bagaimana perkembangan dan masuknya
liberalisme di indonesia?
1.3 Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas, maka penulis menyimpulkan tujuan dari penulisan makaah
ini sebagai berikut:
a)
Mengetahui defini dari paham liberalisme
b)
Mengetahui sejarah lahirnya
liberalisme
c)
Mengetahui Perkembangan
liberalisme di negara maju dan berkembang
d)
Mengetahui perkembangan dan
masuknya liberalisme di indonesia
2.1 Pengertian Liberalisme
Secara
etimologis liberalisme berasal dari kata
atau bahasa latin yang berati free
selanjutnya liberal berati nonrestricted, tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam
berpendapat. Liberalisme adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme menghendaki
adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang, baik bidang politik,
ekonomi maupun agama. Menurut paham ini, titik pusat dalam kehidupan ini adalah
individu. karena ada individu, masyarakat dapat tersusun, karena ada individu
pula, negara dapat terbentuk. Oleh karena masyarakat atau negara harus memiliki
kebebasan dan kemerdekaan individu.
Liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. liberalisme
menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme
menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung
usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem
pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan
individu. Dalam masyarakat
modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama
didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Liberalisme melahirkan
konsep pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir, bertindak, dan berkarya.
Dalam paham liberalisme, Negara harus tetap menjamin kebebasan
individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara. Menurut
Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan,
Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah
nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
· Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan
yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan
kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam
menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada
kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan
kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
· Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap
persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk
mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang
dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan
kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan –
dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
· Government by the Consent of The People or The Governed
(pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang
diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri,
tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
· Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada
rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan
mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan
terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan
sosial.
· Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of
Individual)
· Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan
untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam
ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap,
dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah
saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
· Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse
Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari
John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan
pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
.2 Lahirnya Liberalisme
Embrio perjuangan kaum liberal yang menentang setiap
tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya telah ada di
inggris. Kebebasan individu akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya Magna Charta
tahun 1215. Isi piagam ini antara lain bahwa seseorang (kecuali budak) tidak
boleh ditangkap, dipenjara, disiksa, diasingkan atau disita hak miliknya tanpa
cukup alasan menurut hukum. Dua peristiwa penting yang menjadi dasar lahirnya
paham liberalisme adalah :
a.
Declaration of Independence (pernyataan kemerdekaan)
Ke
13 koloni inggris di amerika utara berhasil melepaskan diri dari belenggu
penjajahan inggris daa menghasilkan Declaration of Independence yang
menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa tuhan telah menganugerahi
beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan daripadanya diantaranya hak hidup,
kebebasan-kemerdekaan, dan hak untuk mencapai kemerdekaan
b.
Buku Wealth of Nation karya adam smith yang
isinya mengenai gagasan pokok yang menjadi dasar bagi kaum liberal dibidang
ekonom yang lazim dirumuskan dengan :laisser faire, laisser passer (produksi
bebas, perdagangan bebas)
Namun pertumbuhan dan
perkembangan kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan borjuis di
prancis pada abad ke 18 yang menyuarakan liberalisme sebagai aksi protes
terhadap kepincangan yang ada di perancis selama itu. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat
pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai
hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat
untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewa
guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha dan beragama. Gerakan
liberalisme ini akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya
revolusi perancis 1789. Satu naskah penting yang dihasilkan di waktu revolusi
perancis adalah yang lazim disebut “la declaration des droit de lhomme et du
citoyen (pernyataan hak hak asasi manusia dan warga negara) yang dikumandangkan
pada 27 agustus 1791. Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham
liberalisme ini disebarluaskan ke seluruh eropa dan kemudian menyebar di
seluruh dunia dengan semboyan “liberte, egelity, fraternite”
(kebebasan,persamaan dan persaudaraan).
2.3 Perkembangan Liberalisme di Negara Maju dan Berkembang
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya
dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan
yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise)
yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak
adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum intelektual
dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka
dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap
anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran
luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan
kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme
kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana
intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak
diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme
identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan
menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan
selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama
menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip
liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas
apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri
manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada
diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan
Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan
Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti Benjamin Constant anatar lain
menginginkan agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan
masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi
terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik di
roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah,
agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains
yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse
Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa
semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini,
kebenaran itu adalah berubah.
I. Amerika
Negara-negara yang
menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini Kurang
lebih paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika.
II. Amerika Serikat
Paham liberal di
Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang
para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya
dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau
liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang
berupa penyatuan persamaan sosial danekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada
dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni
para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan
menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah
dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya
pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan
liberalisme suatu arus kuat dalampolitik AS
pada tahun tersebut.
Liberalisme AS
mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata
yang merupakan interaksi internasionalyang dominan pada waktu itu.
Presiden Franklin Roosevelt yang
pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed,
menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun
institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan
berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk
mengantisipasi akhir Perang Dunia II,
Roosevelt merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan
kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk
memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga
menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang
tinggal di Amerika ke dalam militer AS
serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai
penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh
Presiden John F
Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol
kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya,
liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan
Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan
usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk
pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut
oleh Presiden AS saat ini,George W Bush.
Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis
yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang
kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak
Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern,
pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
III. Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan
komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi
politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial").
Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada
saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi
beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut
oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang
akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa
mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal
cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical
centristsyang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal
yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia,
Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman,
Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia,
Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia,
Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United
Kingdom.
IV. ASIA
Negara-negara yang menganut paham
liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia
yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong,
Malaysia dan Singapura.
V. Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru
di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir,Senegal dan Afrika Selatan.
Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina,
Faso, Mantol Verde, Cote D’lvoire, Equatorial,
Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania,
Tunisia, Zambia Zimbabwe dan Republik Kongo.
2.4 Perkembangan dan Masuknya Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu
pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu
mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan
dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan
dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme
juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di
dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan
dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran
baru ini.Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan
dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.
Masyarakat mulai tidak nyaman dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama
dan gereja padahal jika di telaah namanya juga kehidupan dan itu akan
membuahkan pemikiran-pemikiran yang baru. Munculnya banyak filsuf juga salah
satu bukti akan memunculan paham liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran
yang lahir dari tekanan dogma agama dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith
ialah satu-satunya tugas negara yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan
hukum agar kehidupan ekonomi bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010:
374).
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah
berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini
terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme
tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan
kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi
jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara
yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh
besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme
di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang
diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam
berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa
“sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di
sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya
sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam
sektor permodalan dan perkebunan”.
Dalam Bidang Ekonomi
Paham liberalisme
merupakan salah satu aliran yang dijadikan suatu acuan dalam mengembangkan
sektor ekonomi secara individu tanpa campur tangan atau kaitan dengan
pemerintah.. Sesuai dengan tuntutan kaum liberal, maka pemerintah kolonial
segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk sepenuhnya
menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha dan kegiatan di Indonesia,
terutama di daerah perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa.“Dengan
dikeluarkannya Undang-undang Agraria tahun 1870, Indonesia memasuki zaman
penjajahan baru. Sejak tahun 1870 di Indonesia telah diterapkan opendeur
politiek, yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Selama
periode tahun 1870 dan 1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat, karena
itulah maka masa ini sering disebut zaman liberalisme” (Marwati Djoened. 1993).
Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, anatara
lain berikut ini:
Ø Tempat mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa.
Ø Tempat mendapatkan tenaga kerja yang murah.
Ø Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
Ø Menjadi tempat penanaman modal asing.
Di samping modal swasta Belanda sendiri, modal swasta
asing lain juga masuk ke Indonesia, misalnya modal dari Inggris, Amerika,
Jepang, dan Belgia. Modal-modal asing tersebut tertanam pada sector-sektor
pertanian dan pertambangan, antara lain karet, teh, kopi, tembakau, tebu, timah
dan minyak.Akibatnya perkebunan-perkebunan dibangun secara luas dan meningkat
pesat.Misalnya, “perkebunan tebu sejak tahun 1870 mengalami perluasan dan
kenaikan produksi yang pesat, khususnya di Jawa.Demikian pula perkebuunan teh
dan tembakau mengalami perkembangan yang pesat.Sejak semula tembakau telah
ditanam di daerah Yogyakarta dan Surakarta.Sejak tahun 1870 perkebunan itu
diperluas sampai ke daerah Besuki (Jawa Timur) dan daerah Deli (Sumatra
Timur).Hasil-hasil bumi penting yang lainnya adalah kina, kakao, kapas, minyak
sawit, gambir, minyak serai, karet, dll.lalu dibuka pula pertambangan mas,
timah, dan minyak” (Pane, Sanusi. 1980)
Dalam Bidang Politik
Penjajahan merupakan salah satu awal munculnya aliran
atau paham baru yang ada di Indonesia. Hal itu di bawa secara paksa melalui
kolonialisme khususnya oleh pemerintah kolonial Belanda. “Prinsip negara telah
muncul dalam UUD (undang-undang dasar) Belnda pada taun 1855 ayat 119 yang
menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak satu atau bahkan
mencapuri urusan agama itu sendiri. Hal ini juga di kenal dengan paham sekular
yang menjadi akar kemunculan paham liberalisme” (Noer. 1991). Bahkan prinsip
dari sekular itu dapat dilihat melalui rekomendasi Snouck Hurgronje kepada
pemerintah kolonial melalui Islam Politik, yakni kebijakan pemerintah
kolonial dalam menangani masalah islam di Indonesia. “Kebijakan ini menindas
islam sebagai ekspresi politik, inti islam politik” (Pieor. 1924 dalam Suhelmi
2007) ialah:
o Dalam bidang ibadah
murni, pemerintah hendaknya memberikan kebebasan,
sepanjang tidak menganggu kekuasaan pemerintah Belanda
o Dalam bidang
kemasyarakatan, pemerintah hendaknya
memanfaatkan adat istiadat atau kebiasaan rakyat agar rakyat bisa mendekati
Belanda.
o Dalam bidang politik
atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap
upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme
Dengan berjalannya politik etis di Indonesia yang di
laksanakan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad XX semakin menekankan
liberalisme di Indonesia. “Salah satu bentuk kebijakan yang di terapkan oleh
kolonial Belanda ialah unifikasi, upaya mengikat negeri jajahan atau
koloninya dengan penjajahnya, jadi bisa di pastikan negara koloni itu terikat
oleh negara jajahan dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang
Indonesia. Pendidikan, sebagaimana menjadi cara yang tepat agar rakyat
Indonesia dengan pemikiran penjajah memiliki perspektif yang cenderung sama”
(Noer. 1991: 183). Bahkan dengan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945
seharusnaya
menjadi momentum yang tepat untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk
mancabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan oleh penjajah. Namun entah
kenapa kemerdekaan ini hanya di jadikan sebagai pergantian rezim yang berkuasa,
bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah itu sendiri. Pemerintahan memang
berganti, tapi ideologi tetap sekular-liberal.
“Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat
menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan
tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjoe dan M. Yamin telah menangkan
kompetensi politik melawan kelompok islam dengan tokoh Abdul Kahar Muzakhir, H.
Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosoejoso” (Anshari. 1997:
42). Hal ini yang berdampak terhadap perkembangan bidang-bidang di Indonesia
selanjutnya. Kemenangan yang di ciptakan oleh para tokoh merupakan awal dari
salah satu perkenalan paham liberal setelah Indonesia selesai di jajah oleh
para kolonialisme. Kejadian itu semakin membuat politik Indonesia lebih
bersifat liberal. “Dalam politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi
liberal yang memisahkan agama dari negara sebagai titik tolak pandangan dan
selalu mengagungkan kebebasan individu itu sendiri” (Audi. 2002 dalam Suhelmi
2007).
3.1 Simpulan
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
yang utama. Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas. Inilah
proyek utama mereka dalam mengembangkan liberalisme. Ciri masyarakat liberal adalah kebebasan berpikir bagi para
individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama (Sukarna, 1981: 56).Liberalisme adalah suatu ideologi atau
filsafat yang mengutamakan hak individu secara bebas, tidak dicampurtangani
oleh ajaran tertentu dan tanpa tekanan dari manapun, sehingga dapat bertindak
sesuai dengan keinginan sendiri tanpa beban apapun dalam rangka mencapai tujuan
dan kepentingannya. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh
dalam sistem demokrasi. Antara liberalisme dan demokrasi sama-sama mendasarkan
kebebasan mayoritas. Liberalisme merupakan suatu paham yang timbul dan
berkembang di dunia Barat. Liberalisme memang tak lepas dari peradaban Barat.
Periode peradaban Barat yang dianggap sangat penting dalam menimbulkan
pemikiran liberalisme adalah periode modern dan postmodern. Barat modern adalah
periode sejarah peradaban barat setelah kebangkitan masyarakat Barat dari abad
kegelapan.
Wikipedia. 2010. Liberalisme. (Online) http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme
Agung, Leo (2013),
Sejarah Intelektual, Penerbit Ombak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar