aku

Kamis, 18 Desember 2014

Makalah Liberalisme




 

LIBERALISME

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember



Oleh
LULUK SYARIFAH
NIM 120210302049











PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Liberalisme adalah sebuah paham yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Sejarah liberalisme, adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.

           Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menetapkan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
a)      Apakah Definisi dari paham liberalisme?
b)      Bagaimana sejarah Lahirnya Liberalisme?
c)      Bagaimana Perkembangan liberalisme di negara maju dan berkembang?
d)     Bagaimana perkembangan dan masuknya liberalisme di indonesia?

1.3  Tujuan

           Dari rumusan masalah di atas, maka penulis menyimpulkan tujuan dari penulisan makaah ini sebagai berikut:
a)      Mengetahui defini dari paham liberalisme
b)      Mengetahui sejarah lahirnya liberalisme
c)      Mengetahui Perkembangan liberalisme di negara maju dan berkembang
d)     Mengetahui perkembangan dan masuknya liberalisme di indonesia

      BAB 2. PEMBAHASAN
          

2.1 Pengertian Liberalisme

Secara etimologis liberalisme berasal dari kata atau bahasa latin yang berati free selanjutnya liberal berati nonrestricted, tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam berpendapat. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang, baik bidang politik, ekonomi maupun agama. Menurut paham ini, titik pusat dalam kehidupan ini adalah individu. karena ada individu, masyarakat dapat tersusun, karena ada individu pula, negara dapat terbentuk. Oleh karena masyarakat atau negara harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan individu.
Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Liberalisme melahirkan konsep pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir, bertindak, dan berkarya. Dalam paham liberalisme, Negara harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara. Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
·      Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
·      Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
                             ·      Government by the Consent of The People or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
·      Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
·      Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of Individual)
·      Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
 Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
·      Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
 Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.         

.2 Lahirnya Liberalisme

            Embrio perjuangan kaum liberal yang menentang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya telah ada di inggris. Kebebasan individu akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya Magna Charta tahun 1215. Isi piagam ini antara lain bahwa seseorang (kecuali budak) tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa, diasingkan atau disita hak miliknya tanpa cukup alasan menurut hukum. Dua peristiwa penting yang menjadi dasar lahirnya paham liberalisme adalah :
a.       Declaration of Independence (pernyataan kemerdekaan)
Ke 13 koloni inggris di amerika utara berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan inggris daa menghasilkan Declaration of Independence yang menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa tuhan telah menganugerahi beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan daripadanya diantaranya hak hidup, kebebasan-kemerdekaan, dan hak untuk mencapai kemerdekaan
b.      Buku Wealth of Nation karya adam smith yang isinya mengenai gagasan pokok yang menjadi dasar bagi kaum liberal dibidang ekonom yang lazim dirumuskan dengan :laisser faire, laisser passer (produksi bebas, perdagangan bebas)
Namun pertumbuhan dan perkembangan kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan borjuis di prancis pada abad ke 18 yang menyuarakan liberalisme sebagai aksi protes terhadap kepincangan yang ada di perancis selama itu. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewa guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha dan beragama. Gerakan liberalisme ini akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya revolusi perancis 1789. Satu naskah penting yang dihasilkan di waktu revolusi perancis adalah yang lazim disebut “la declaration des droit de lhomme et du citoyen (pernyataan hak hak asasi manusia dan warga negara) yang dikumandangkan pada 27 agustus 1791. Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberalisme ini disebarluaskan ke seluruh eropa dan kemudian menyebar di seluruh dunia dengan semboyan “liberte, egelity, fraternite” (kebebasan,persamaan dan persaudaraan).

2.3 Perkembangan Liberalisme di Negara Maju dan Berkembang

Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti  Benjamin Constant anatar lain menginginkan  agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik  di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
              I.     Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika SerikatArgentinaBoliviaBrasilChiliKuba,KolombiaEkuadorHondurasKanadaMeksikoNikaraguaPanamaParaguayPeruUruguay, dan Venezuela. Sekarang ini Kurang lebih paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika.
           II.     Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial danekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalampolitik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasionalyang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
        III.     Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial"). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centristsyang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia, Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom.
        IV.     ASIA
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

           V.     Afrika

Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir,Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina, Faso, Mantol Verde, Cote D’lvoire, Equatorial, Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia Zimbabwe dan Republik Kongo.

2.4 Perkembangan dan Masuknya Liberalisme di Indonesia

Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini.Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. Masyarakat mulai tidak nyaman dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang baru. Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
Dalam Bidang Ekonomi
 Paham liberalisme merupakan salah satu aliran yang dijadikan suatu acuan dalam mengembangkan sektor ekonomi secara individu tanpa campur tangan atau kaitan dengan pemerintah.. Sesuai dengan tuntutan kaum liberal, maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk sepenuhnya menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha dan kegiatan di Indonesia, terutama di daerah perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa.“Dengan dikeluarkannya Undang-undang Agraria tahun 1870, Indonesia memasuki zaman penjajahan baru. Sejak tahun 1870 di Indonesia telah diterapkan opendeur politiek, yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Selama periode tahun 1870 dan 1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat, karena itulah maka masa ini sering disebut zaman liberalisme” (Marwati Djoened. 1993). Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, anatara lain berikut ini:
Ø  Tempat mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa.
Ø  Tempat mendapatkan tenaga kerja yang murah.
Ø  Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
Ø  Menjadi tempat penanaman modal asing.
Di samping modal swasta Belanda sendiri, modal swasta asing lain juga masuk ke Indonesia, misalnya modal dari Inggris, Amerika, Jepang, dan Belgia. Modal-modal asing tersebut tertanam pada sector-sektor pertanian dan pertambangan, antara lain karet, teh, kopi, tembakau, tebu, timah dan minyak.Akibatnya perkebunan-perkebunan dibangun secara luas dan meningkat pesat.Misalnya, “perkebunan tebu sejak tahun 1870 mengalami perluasan dan kenaikan produksi yang pesat, khususnya di Jawa.Demikian pula perkebuunan teh dan tembakau mengalami perkembangan yang pesat.Sejak semula tembakau telah ditanam di daerah Yogyakarta dan Surakarta.Sejak tahun 1870 perkebunan itu diperluas sampai ke daerah Besuki (Jawa Timur) dan daerah Deli (Sumatra Timur).Hasil-hasil bumi penting yang lainnya adalah kina, kakao, kapas, minyak sawit, gambir, minyak serai, karet, dll.lalu dibuka pula pertambangan mas, timah, dan minyak” (Pane, Sanusi. 1980)
Dalam Bidang Politik
Penjajahan merupakan salah satu awal munculnya aliran atau paham baru yang ada di Indonesia. Hal itu di bawa secara paksa melalui kolonialisme khususnya oleh pemerintah kolonial Belanda. “Prinsip negara telah muncul dalam UUD (undang-undang dasar) Belnda pada taun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak satu atau bahkan mencapuri urusan agama itu sendiri. Hal ini juga di kenal dengan paham sekular yang menjadi akar kemunculan paham liberalisme” (Noer. 1991). Bahkan prinsip dari sekular itu dapat dilihat melalui rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial melalui Islam Politik, yakni kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah islam di Indonesia. “Kebijakan ini menindas islam sebagai ekspresi politik, inti islam politik” (Pieor. 1924 dalam Suhelmi 2007)  ialah:
o   Dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberikan kebebasan, sepanjang tidak menganggu kekuasaan pemerintah Belanda
o   Dalam bidang kemasyarakatan,  pemerintah hendaknya memanfaatkan adat istiadat atau kebiasaan rakyat agar rakyat bisa mendekati Belanda.
o   Dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme
Dengan berjalannya politik etis di Indonesia yang di laksanakan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad XX semakin menekankan liberalisme di Indonesia. “Salah satu bentuk kebijakan yang di terapkan oleh kolonial Belanda ialah unifikasi, upaya mengikat negeri jajahan atau koloninya dengan penjajahnya, jadi bisa di pastikan negara koloni itu terikat oleh negara jajahan dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana menjadi cara yang tepat agar  rakyat Indonesia dengan pemikiran penjajah memiliki perspektif yang cenderung sama” (Noer. 1991: 183). Bahkan dengan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 seharusnaya menjadi momentum yang tepat untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mancabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan oleh penjajah. Namun entah kenapa kemerdekaan ini hanya di jadikan sebagai pergantian rezim yang berkuasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah itu sendiri. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular-liberal.
“Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjoe dan M. Yamin telah menangkan kompetensi politik melawan kelompok islam dengan tokoh Abdul Kahar Muzakhir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosoejoso” (Anshari. 1997: 42). Hal ini yang berdampak terhadap perkembangan bidang-bidang di Indonesia selanjutnya. Kemenangan yang di ciptakan oleh para tokoh merupakan awal dari salah satu perkenalan paham liberal setelah Indonesia selesai di jajah oleh para kolonialisme. Kejadian itu semakin membuat politik Indonesia lebih bersifat liberal. “Dalam politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang memisahkan agama dari negara sebagai titik tolak pandangan dan selalu mengagungkan kebebasan individu itu sendiri” (Audi. 2002 dalam Suhelmi 2007).

          
    BAB 3. PENUTUP

3.1 Simpulan

           Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai yang utama. Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas. Inilah proyek utama mereka dalam mengembangkan liberalisme. Ciri masyarakat liberal adalah kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981: 56).Liberalisme adalah suatu ideologi atau filsafat yang mengutamakan hak individu secara bebas, tidak dicampurtangani oleh ajaran tertentu dan tanpa tekanan dari manapun, sehingga dapat bertindak sesuai dengan keinginan sendiri tanpa beban apapun dalam rangka mencapai tujuan dan kepentingannya. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi. Antara liberalisme dan demokrasi sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Liberalisme merupakan suatu paham yang timbul dan berkembang di dunia Barat. Liberalisme memang tak lepas dari peradaban Barat. Periode peradaban Barat yang dianggap sangat penting dalam menimbulkan pemikiran liberalisme adalah periode modern dan postmodern. Barat modern adalah periode sejarah peradaban barat setelah kebangkitan masyarakat Barat dari abad kegelapan.

 

Wikipedia. 2010. Liberalisme. (Online) http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme
Agung, Leo (2013), Sejarah Intelektual, Penerbit Ombak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar